Lompat ke isi

Templat:PD-old-70: Perbedaan antara revisi

Dari Mippedia Commons
k Admin memindahkan halaman Templat:Pd-old-70 ke Templat:PD-old-70
Tanda: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tanda: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 12: Baris 12:


<p>
<p>
Berkas ini dikategorikan sebagai domain publik berdasarkan ketentuan
Berkas ini dikategorikan sebagai domain publik berdasarkan ketentuan Domain Publik Masa Hidup + 70 Tahun.
* '''[https://en.wikipedia.org/wiki/Public_domain Domain Publik Masa Hidup + 70 Tahun (PD-old-70)]'''.
</p>
</p>


<p>
<p>
'''Implikasi Status Hukum Ini:'''
'''Implikasi Status Hukum Ini:'''
* '''Masa Berlaku Hak Cipta Habis''' – Pembuat atau pencipta asli karya ini telah wafat lebih dari 70 tahun yang lalu, sehingga perlindungan hak cipta eksklusifnya telah kadaluarsa secara hukum nasional maupun internasional (mengikuti standar Konvensi Bern).
* Pembuat atau pencipta asli karya ini telah wafat lebih dari 70 tahun yang lalu, sehingga perlindungan hak cipta eksklusifnya telah kadaluarsa secara hukum nasional maupun internasional (mengikuti standar Konvensi Bern).
* '''Pemanfaatan Tanpa Batas''' – Anda bebas menyalin, memodifikasi, mendistribusikan, dan memanfaatkan karya historis ini untuk berbagai keperluan, termasuk eksploitasi komersial tingkat lanjut, tanpa memerlukan izin dari pihak mana pun.
* Anda bebas menyalin, memodifikasi, mendistribusikan, dan memanfaatkan karya historis ini untuk berbagai keperluan, termasuk eksploitasi komersial tingkat lanjut, tanpa memerlukan izin dari pihak mana pun.
* '''Tanpa Kewajiban Atribusi Hukum''' – Meskipun penyebutan sumber arsip atau nama pembuat asli sangat dianjurkan secara etika akademis dan sejarah, hukum tidak lagi mewajibkan atribusi ketat untuk karya yang telah masuk domain publik mutlak ini.
* Meskipun penyebutan sumber arsip atau nama pembuat asli sangat dianjurkan secara etika akademis dan sejarah, hukum tidak lagi mewajibkan atribusi ketat untuk karya yang telah masuk domain publik mutlak ini.
</p>
</p>
</div>
</div>

Revisi per 15 September 2026 10.50

Karya ini berada di dalam Domain Publik di negara asalnya dan negara-negara lain dengan masa perlindungan hak cipta adalah masa hidup pembuat ditambah 70 tahun atau kurang.

Domain Publik
KARYA SEJARAH - DOMAIN PUBLIK

Berkas ini dikategorikan sebagai domain publik berdasarkan ketentuan Domain Publik Masa Hidup + 70 Tahun.

Implikasi Status Hukum Ini:

  • Pembuat atau pencipta asli karya ini telah wafat lebih dari 70 tahun yang lalu, sehingga perlindungan hak cipta eksklusifnya telah kadaluarsa secara hukum nasional maupun internasional (mengikuti standar Konvensi Bern).
  • Anda bebas menyalin, memodifikasi, mendistribusikan, dan memanfaatkan karya historis ini untuk berbagai keperluan, termasuk eksploitasi komersial tingkat lanjut, tanpa memerlukan izin dari pihak mana pun.
  • Meskipun penyebutan sumber arsip atau nama pembuat asli sangat dianjurkan secara etika akademis dan sejarah, hukum tidak lagi mewajibkan atribusi ketat untuk karya yang telah masuk domain publik mutlak ini.

📄 Dokumentasi Templat

sunting induk | sunting dokumentasi

Belum ada dokumentasi terlampir untuk templat ini. Anda dapat membuat halaman /doc.