Lompat ke isi

Templat:Pd-idgov: Perbedaan antara revisi

Dari Mippedia Commons
←Membuat halaman berisi '{| style="width:100%; border:none; background:transparent; margin:0;" |- | <div style="border:10px solid #ccc; padding:20px; background-color:#fff; border-radius:15px; width:100%; box-sizing:border-box; word-wrap:break-word;"> <p style="font-size:1.1em; margin-bottom:1em; text-align:center;"> Karya ini merupakan produk atau dokumen resmi yang diterbitkan oleh '''Pemerintah Republik Indonesia''' dan berada di dalam '''Domain Publik'''. </p> <div style="text-align:...'
 
Tanda: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 2: Baris 2:
|-
|-
|
|
<div style="border:10px solid #ccc; padding:20px; background-color:#fff; border-radius:15px; width:100%; box-sizing:border-box; word-wrap:break-word;">
<div style="border:10px solid #ccc; padding:20px; background-color:#fff; border-radius:15px; width:100%; box-sizing:border-box; word-wrap:break-word;"><div style="text-align:center; margin-bottom:1.5em;">
[[Berkas: Bendera Negara Indonesia.svg|90px|link=|alt=Domain Publik]]
</div>
<p style="font-size:1.1em; margin-bottom:1em; text-align:center;">
<p style="font-size:1.1em; margin-bottom:1em; text-align:center;">
Karya ini merupakan produk atau dokumen resmi yang diterbitkan oleh '''Pemerintah Republik Indonesia''' dan berada di dalam '''Domain Publik'''.
Karya ini merupakan produk atau dokumen resmi yang diterbitkan oleh '''Pemerintah Republik Indonesia''' dan berada di dalam '''Domain Publik'''.
</p>
</p>
<div style="text-align:center; margin-bottom:1.5em;">
<div style="text-align:center; margin-bottom:1.5em;">
[[Berkas:PD-icon.svg|90px|link=|alt=Domain Publik]]<br>
[[Berkas: PD-icon.svg|90px|link=|alt=Domain Publik]]<br>
<small style="font-weight:bold; color:#000;">DOKUMEN RESMI PEMERINTAH RI</small>
<small style="font-weight:bold; color:#000;">DOKUMEN RESMI PEMERINTAH RI</small>
</div>
</div>


<p>
<p>
Berkas ini dikategorikan sebagai domain publik berdasarkan ketentuan hukum nasional yang berlaku
Berdasarkan ketentuan hukum nasional yang berlaku di Indonesia, Berkas ini dikategorikan sebagai domain publik karena berkas ini merupakan Karya Pemerintah Republik Indonesia.
* '''[https://en.wikipedia.org/wiki/Public_domain Karya Pemerintah Republik Indonesia (pd-idgov)]'''.
</p>
</p>


<p>
<p>
'''Implikasi Status Hukum Ini:'''
'''Implikasi Status Hukum Ini:'''
* '''Bebas Hak Cipta Resmi''' – Berdasarkan perundang-undangan hak cipta di Indonesia, dokumen resmi negara, undang-undang, peraturan pemerintah, putusan pengadilan, pidato resmi kenegaraan, dan dokumen sejenis yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah tidak dilindungi oleh hak cipta atau dikecualikan dari perlindungan eksklusif.
* Berdasarkan perundang-undangan hak cipta di Indonesia, dokumen resmi negara, undang-undang, peraturan pemerintah, putusan pengadilan, pidato resmi kenegaraan, dan dokumen sejenis yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah tidak dilindungi oleh hak cipta atau dikecualikan dari perlindungan eksklusif.
* '''Pemanfaatan Tanpa Batas''' – Anda bebas menyalin, menggandakan, mendistribusikan, dan memanfaatkan dokumen atau materi resmi pemerintah ini untuk berbagai keperluan, termasuk komersial, tanpa memerlukan izin khusus dari instansi pembuatnya.
* Anda bebas menyalin, menggandakan, mendistribusikan, dan memanfaatkan dokumen atau materi resmi pemerintah ini untuk berbagai keperluan, termasuk komersial, tanpa memerlukan izin khusus dari instansi pembuatnya.
* '''Atribusi Instansi''' – Meskipun bebas dari jeratan hukum hak cipta, penyebutan sumber instansi atau lembaga pemerintah yang menerbitkan dokumen ini sangat dianjurkan secara etika administratif dan akademis.
* Meskipun bebas dari jeratan hukum hak cipta, penyebutan sumber instansi atau lembaga pemerintah yang menerbitkan dokumen ini sangat dianjurkan secara etika administratif dan akademis.
</p>
</p>
</div>
</div>

Revisi per 15 September 2026 10.57

Domain Publik

Karya ini merupakan produk atau dokumen resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan berada di dalam Domain Publik.

Domain Publik
DOKUMEN RESMI PEMERINTAH RI

Berdasarkan ketentuan hukum nasional yang berlaku di Indonesia, Berkas ini dikategorikan sebagai domain publik karena berkas ini merupakan Karya Pemerintah Republik Indonesia.

Implikasi Status Hukum Ini:

  • Berdasarkan perundang-undangan hak cipta di Indonesia, dokumen resmi negara, undang-undang, peraturan pemerintah, putusan pengadilan, pidato resmi kenegaraan, dan dokumen sejenis yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah tidak dilindungi oleh hak cipta atau dikecualikan dari perlindungan eksklusif.
  • Anda bebas menyalin, menggandakan, mendistribusikan, dan memanfaatkan dokumen atau materi resmi pemerintah ini untuk berbagai keperluan, termasuk komersial, tanpa memerlukan izin khusus dari instansi pembuatnya.
  • Meskipun bebas dari jeratan hukum hak cipta, penyebutan sumber instansi atau lembaga pemerintah yang menerbitkan dokumen ini sangat dianjurkan secara etika administratif dan akademis.

📄 Dokumentasi Templat

sunting induk | sunting dokumentasi

Belum ada dokumentasi terlampir untuk templat ini. Anda dapat membuat halaman /doc.